S.O.P

Standar Operasional Prosedur (SOP) Perpustakaan Kota Sabang


1. Tujuan

Standar Operasional Prosedur (SOP) ini dibuat untuk memastikan bahwa layanan dan kegiatan Perpustakaan Kota Sabang berjalan secara efektif, efisien, dan profesional dalam mendukung misi peningkatan literasi masyarakat.


2. Ruang Lingkup

SOP ini berlaku untuk semua layanan, kegiatan, dan operasional Perpustakaan Kota Sabang, mencakup pengelolaan koleksi, pelayanan kepada pengguna, dan pengelolaan fasilitas perpustakaan.


3. Prosedur Layanan

3.1. Layanan Peminjaman dan Pengembalian Buku

  1. Pendaftaran Anggota
    • Pengguna wajib mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan identitas diri (KTP/SIM/Paspor).
    • Setelah verifikasi, pengguna akan mendapatkan kartu anggota perpustakaan.
  2. Peminjaman Buku
    • Pengguna menunjukkan kartu anggota kepada petugas.
    • Maksimal peminjaman 3 buku selama 14 hari.
    • Buku yang dipinjam dicatat pada sistem perpustakaan.
  3. Pengembalian Buku
    • Buku dikembalikan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
    • Jika terlambat, pengguna dikenakan denda sesuai ketentuan (contoh: Rp500/hari).
  4. Perpanjangan Peminjaman
    • Perpanjangan peminjaman dapat dilakukan satu kali dengan syarat buku tidak sedang dipesan oleh anggota lain.

3.2. Layanan Referensi dan Informasi

  1. Pengguna dapat mengakses koleksi referensi (kamus, ensiklopedia, jurnal, dll.) di ruang baca.
  2. Koleksi referensi tidak diperbolehkan untuk dipinjam keluar.

3.3. Layanan Digital

  1. Anggota dapat mengakses layanan e-book, jurnal online, dan bahan digital lainnya melalui portal perpustakaan.
  2. Akses membutuhkan login menggunakan nomor anggota dan kata sandi yang terdaftar.

3.4. Layanan Ruang Baca

  1. Pengguna wajib menjaga kebersihan, ketenangan, dan ketertiban di ruang baca.
  2. Makanan dan minuman tidak diperbolehkan dibawa ke dalam ruang baca.

3.5. Layanan Edukasi dan Pelatihan

  1. Perpustakaan mengadakan pelatihan literasi, seminar, dan lokakarya secara berkala.
  2. Pendaftaran kegiatan dilakukan melalui sistem daring atau langsung di meja layanan.

4. Prosedur Pengelolaan Koleksi

  1. Pengadaan Koleksi
    • Koleksi baru diadakan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan usulan pengguna.
    • Buku, jurnal, atau media lain dipilih berdasarkan relevansi, kualitas, dan keaktualan.
  2. Klasifikasi dan Katalogisasi
    • Semua koleksi diberi nomor klasifikasi sesuai sistem perpustakaan (DDC).
    • Informasi koleksi dimasukkan ke dalam katalog online perpustakaan.
  3. Pemeliharaan Koleksi
    • Pemeriksaan kondisi koleksi dilakukan secara berkala.
    • Buku rusak diperbaiki atau diganti sesuai kebutuhan.
  4. Penghapusan Koleksi
    • Koleksi yang tidak relevan atau rusak berat akan dihapus sesuai prosedur.

5. Tugas dan Tanggung Jawab Petugas Perpustakaan

  1. Memberikan layanan prima kepada pengguna.
  2. Mengelola koleksi perpustakaan sesuai standar yang berlaku.
  3. Menjaga kebersihan dan kerapian fasilitas perpustakaan.
  4. Melaporkan kegiatan harian kepada kepala perpustakaan.

6. Ketentuan Umum

  1. Pengguna wajib menjaga etika, sopan santun, dan tata tertib selama berada di perpustakaan.
  2. Pengguna bertanggung jawab atas buku yang dipinjam.
  3. Pengguna yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi administratif atau pembekuan keanggotaan.

7. Penutup

SOP ini merupakan pedoman untuk memastikan bahwa layanan Perpustakaan Kota Sabang dapat berjalan optimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Evaluasi SOP dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan teknologi.